Minggu, 01 Januari 2012

UPAYA PENDIDIKAN AGAR KURIKULUM HARMONIS DENGAN GURU

A.  Pendahuluan
1.      Latar Belakang
Kurikulum sangat penting bagi masyarakat karena masyarakat harus menyerap lulusan sekolah sebagai hasil kurikulum yang telah mereka jalani dan mutu masyarakat banyak bergantung pada mutu kurikulum.
Orang tua semua terlibat dalam baik buruknya kurikulum sekolah, karena nasib anak mereka, masa depannya, perkembangannya sebagai manusia banyak yang ditentukan oleh kurikulum. Pemerintah tentu sangat berkepentingan tentang mutu kurikulum, karena kurikulumlah alat yang paling ampuh untuk membina bangsa dan negara untuk mempertahankan eksistensinya dalam persaingan bangsa di dunia.
Kurikulum tak kurang pentingnya dengan anak didik sendiri, karena menyangkut nasib dirinya, masa depan, cita-citanya menjadi manusia. Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran.
Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dengan demikian peran guru dalam hal ini adalah sebagai posisi kunci dan dalam pengembangannya guru lebih berperan banyak dalam tataran kelas.
Dalam makalah ini akan dibahas tentang upaya pendidikan agar kurikulum harmonis dengan guru.
2.      Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah : bagaimanakah upaya pendidikan agar kurikulum harmonis dengan guru?

B.  Pembahasan
1.    Peran Guru dalam Pendidikan
WF Connell membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak mengandung arti bahwa setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru selanjutnya sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Kemudian peran guru sebagai pelajar (learner). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan yaitu seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat adalah seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Guru sebagai administrator berarti seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
2.    Peran Guru dalam Pelaksanaan Kurikulum
Pertama, sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum.dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan.
Dunia pendidikan di Indonesia sudah mengalami beberapa perubahan kurikulum. Hal ini bukan berarti ganti menteri pendidikan ganti kurikulum, seperti pendapat sebagian guru, melainkan kurikulum harus selalu berubah sesuai dengan tuntutan jaman.
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum, dan standar kompetensi, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan setempat. Dengan adanya otonomi sekolah memotivasi guru untuk mengubah paradigma sebagai “curriculum user” menjadi “curriculum developer”. Guru mampu keluar dari kultur kerja konvensional menjadi kultur kerja kontemporer yang dinamis, dan guru mampu memainkan peran sebagai “agent of change”. Hendaknya guru mengajar anak-anak kita sesuai dengan zamannya. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW.
3.    Cara Guru Menggunakan Kurikulum
Uraian tentang cara menggunakan kurikulum disini adalah bagaimana siswa memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan. Cara guru menggunakan kurikulum berkenaan dengan proses mencapai tujuan. Sedangkan proses itu sendiri bertalian dengan bagaimana pengalaman belajar atau isi kurikulum diorganisasi.
Organisasi kurikulum merupakan suatu cara menyusun bahan-bahan atau pengalaman belajar yang ingin dicapai. Setiap bentuk organisasi mewarnai jenis, bahan, urutan serta cara mempelajari. Oleh sebab itu bentuk kurikulum dan organisasinya menekankan pada aspek tertentu, maka proses belajar untuk mempelajari bahan berbeda.
Pembahasan tentang cara menggunakan kurikulum didasarkan pada organisasi kurikulum. Kriteria pola organisasi kurikulum yang efektif menurut Tyler :
a.       Berkesinambungan
Kesinambungan menunjukkan kepada pengulangan kembali unsur utama kurikulum secara vertical.
b.      Urutan bahan
Urutan mempunyai hubungan dengan kesinambungan dengan kriteria ini dimaksudkan bahwa isi kurikulum diorganisasi dengan cara mengurutkan bahan pelajaran sesuai tingkat kedalaman/keluasan yang dimiliki.
c.       Keterpaduan bahan
Keterpaduan menunjukkan hubungan horizontal pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum organisasi. Pengalaman belajar dapat membantu siswa memperoleh pengalaman itu dalam satu kesatuan.
Contoh : menghitung Matermatika dapat diterapkan dalam mata pelajaran IPA, IPA, dan lain-lain. Jadi pengetahuan, keterampilan maupun sikap yang diperoleh dapat diterapkan dalam bebragai bidang.
4.      Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Guru adalah titik sentral suatu kurikulum berkat usaha guru, maka timbul kegairahan belajar siswa. Sehingga memacu belajar lebih keras untuk mencapai tujuan belajar mengajar yang bersumber dari tujuan kurikulum, untuk itu guru perlu memiliki ketrampilan belajar mengajar. Penguasaan ketrampilan tersebut bergantung pada bahan yang dimilikinya dan latihan keguruan yang telah dialaminya.
Keberhasilan belajar mengajar antara lain ditentukan oleh kemampuan kepribadiannya. Guru harus bersikap terbuka dan menyentuh kepribadian siswa. Guru perlu mengembnagkan gagasan secaa kreatif, memiliki hasrat dan keinginan serta wawasan intelektual yang luas. Guru harus yakin terhadap potensi belajar yang dimiliki oleh siswa.
Hal-hal yang perlu dikuasai guru; guru perlu memahami dan menguasai banyak hal agar pelaksanaan pengajaran berhasil, guru juga harus mau dan mampu menilai diri sendiri secara terus menerus dalam kaitannya dengan tingkat keberhasilan dan pelaksanaan pengajarannya.
Guru harus menguasai bahan pengajaran sesuai jenjang kelas yang diajarnya, menguasai strategi pembelajaran yang berguna untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa dan guru juga harus menjadi suri tauladan bagi siswanya dan memberikan hal-hal yang bermakna bagi perkembangannya kelak.
Sedangkan Depdikbud telah merumuskan kemampuan yang harus dimiliki seorang guru, yaitu :
a.       Kemampuan Profesional, yang mencakup :
1)      Penguasaan materi pelajaran
2)      Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan
3)      Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran.
b.      Kemampuan Soial
c.       Kemampuan Personal
1)      Penampilan sikap
2)      Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai yang seyogyanya dimiliki guru.
3)      Penampilan upaya menjadikan dirinya sebagai contoh bagi siswanya.
Pengembangan kurikulum dari segi pengelolaannya dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi.
a.    Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi
Disini guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi yang bersifat makro, mereka berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus, guru menyusun kurikulum dalam jangka waktu 1 tahun, atau 1 semester. Menjadi tugas guru untuk menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran sesuai kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, kurikulum yang tersusun sistematis dan rinci akan memudahka guru dalam implementasinya.
b.    Peranan guru dalam pengembangan kurikulum desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah. Pengembangan kurikulum ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah tersebut. Jadi kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah punya kurikulum sendiri. Peranan guru lebih besar dari pada dikelola secara sentralisasi, guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaran dalam program tahunan/semester/satuan pengajaran, tetapi did alam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Di dini guru juga bukan hanya berperan sebagai pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.

C.  Penutup
1.    Kesimpulan
Guru merupakan tokoh kunci dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, sehebat apapun kurikulum yang digunakan untuk meraih tujuan pendidikan tetap saja tidak akan berarti tanpa adanya peran dari guru. Kurikulum sendiri memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran.
Dengan demikian peran guru dalam pelaksanaan kurikulum antara lain sebagai implementator, adaptor, dan pengembang kurikulum. Pengembangan kurikulum dari segi pengelolaannya dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi.
Peran-peran guru di atas merupakan suatu upaya pendidikan agar kurikulum harmonis dengan guru, sehingga guru tidak akan merasa kesulitan dalam mengimplementasikan kurikulum dan guru juga tidak akan kebakaran jenggot jika kurikulum berubah-ubah.
2.    Saran-saran
a.       Bagi kepala sekolah
1)      Kepala sekolah hendaknya mengadakan pelatihan pengembangan kurikulum bagi komite sekolah dan guru.
2)      Kepala sekolah melibatkan komite sekolah dan guru dalam penyususnan dan pengembangan kurikulum.
3)      Kepala sekolah merevisi kurikulum yang dibuat oleh sekolah berdasarkan praktek pendidikan di lapangan, yang dilakukan oleh guru.
b.      Bagi guru
1)      Guru harus banyak membaca berbagai hal tentang teori pendidikan, khususnya tentang pengembangan kurikulum.
2)      Dengan bekal bacaannya tersebut hendaknya guru terlibat dalam pengembangan kurikulum di sekolah.
3)      Kendala-kendala yang ditemui oleh guru dalam pelaksaan kurikulum di kelas maupun di lingkungan masyarakat hendaknya dijadikan sebagai bahan laporan kepada kepala sekolah untuk merevisi kurikulum.
4)      Untuk mengetahui relevansi antara materi dan metode pembelajaran dengan kurikulum, hendaknya guru melakukan penelitian tindakan kelas.

DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Dr. Oemar, 1992. Administrasi dan Supervisi Pengembangan Kurikulum. Bandung: Mandar Maju.

Syaodih, Nana, 2005. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.

http://edukasi.kompasiana.com/2010/09/30/guru-sebagai-pengembang-kurikulum/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar